√ Kajian Fikih Wanita Majelis Tabligh dan Ketarjihan PCA Weru bersama Ustazah Rizky Hidayati Bahas tentang Tayamum - Muhammadiyah Weru

Kajian Fikih Wanita Majelis Tabligh dan Ketarjihan PCA Weru bersama Ustazah Rizky Hidayati Bahas tentang Tayamum

Sabtu, 11 Mei 2024 bertempat di pendapa Gedung Dakwah Muhammadiyah Weru di Dukuh Kalisige, Desa Karakan, diadakan Kajian Fikih Wanita yang diadakan oleh Majelis Tabligh dan Ketarjihan (MTK) Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Weru.

Ketua MTK Ibu Suharmi, S.Pd, pada kesempatan sambutan memaparkan pentingnya bagi seluruh warga Aisyiyah cabang Weru, untuk menghadiri kajian rutin ini. Beliau sekaligus kembali mengingatkan tentang program MTK PRA Weru.

Ada 3 program unggulan MTK PRA Weru, yakni:

  • Kajian Fikih Wanita setiap hari Sabtu pekan kedua pukul 13.00 WIB di Gedung Dakwah
  • Kajian Tahsin setiap hari Rabu pukul 13.00 WIB di Gedung Dakwah
  • Sosialisasi Biro Konsultasi Keluarga Sakinah Aisyiyah (BIKKSA) ke ranting-ranting di cabang Weru.

Seluruh program acara ini ditujukan kepada para guru wanita dari tingkat BA Aisyiyah, MI, MTs, SMP, SMA, dan SMK Muhammadiyah, PRA dan anggota PCA, serta segenap warga Aisyiyah di Kecamatan Weru.

Ustazah Rizky Atmo Wahjono
Ustazah Rizky Hidayati sampaikan materi tayamum

Pada hari ini adalah pelaksanaan Kajian Fikih Wanita yang memasuki periode kedua. Pemateri kajian adalah Ustazah Rizky Hidayati, S.Pd yang menjabat sebagai Wakil Mudir Bagian Kurikulum Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Muhammadiyah (PPTQM) Atmo Wahyono.

Materi yang disampaikan adalah bab taharah atau bersuci. Sebuah materi yang penting untuk dipahami seorang wanita muslimah. Sebelum melanjutkan materi, Ustazah Rizky mengulas apa yang disampaikan pada periode pertama yaitu mengenai tatacara mandi janabah dan berwudu.

Materi yang disampaikan hari ini adalah tentang tayamum. Tayamum adalah cara bersuci sebagai pengganti wudu atau mandi besar yang boleh dilakukan dengan syarat-syarat tertentu. Dasar hukum tayamum pada ayat berikut.

وَإِن کنتُم مَّرْضَیٰ أَوْ عَلَیٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِّنکم مِّنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَیمَّمُوا صَعِیدًا طَیبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِکمْ وَأَیدِیکم مِّنْهُ مَا یرِیدُ اللَّهُ لِیجْعَلَ عَلَیکم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰکن یرِیدُ لِیُطَهِّرَکمْ

Jika kamu tidak memperoleh air maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih) sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.” (Surat Al-Maidah ayat 6)

Ustazah Rizky menerangkan rukun dan sunat tayamum. Rukun tayamum yakni niat, mencari tempat yang berdebu, kemudian mengusap muka satu kali dan mengusap kedua tangan sampai pergelangan tangan secara tertib.

Kajian Fikih Wanita
Warga Aisyiyah Weru mengikuti kajian fikih

Adapun syarat tayamum itu memang karena tidak ada air yang suci dan mensucikan atau ada air tetapi terbatas seperti dalam mobil, bus, atau pesawat atau sulit menggunakan air dalam kendaraan atau membahayakan diri bila memakai air seperti ketika sakit.

Di akhir acara, peserta kajian diberikan waktu untuk bertanya. Antusias dari jemaah terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari pengalaman atau kejadian di kehidupan sehari-hari. Semua pertanyaan itu dijawab secara jelas dan gamblang oleh Ustazah Rizky, sehingga para peserta kajian merasa puas.

Reporter: Ibu Sri Wahyuningsih, S.T.P.

Get notifications from this blog

1 komentar

Silakan berkomentar dengan sopan sebagai ajang silaturahmi sesama kita.