Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal di Gedung Dakwah Muhammadiyah Weru bersama Ustaz Oman Fathurohman
Ahad, 8 September 2024. Majelis Tarjih dan Tajdid PCM Weru menggelar kegiatan sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) di Gedung Dakwah Muhammadiyah Weru, di Dukuh Kalisige, Karakan, Weru.
Sosialisasi diikuti segenap pimpinan harian PCM dan PCA Weru, pimpinan lembaga dan majelis PCM dan PCA Weru, perwakilan PRM dan PRA se-Cabang Weru, pimpinan AUM, AUA, dan Ortom, serta kepala BA Aisyiyah se-Weru.
Kegiatan yang dilaksanakan pagi hingga siang ini menghadirkan narasumber dari Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah PP Muhammadiyah yakni Ustaz Dr. H. Oman Fathurohman SW., M.Ag.
Ustaz Muhammad Adha Alfarisi, S.Psi., S.Pd. selaku ketua panitia, dalam sambutan mengajak warga Muhammadiyah di Weru agar mendukung penuh putusan Pimpinan Pusat, termasuk penggunaan KHGT sebagai ikhtiar Muhammadiyah dalam rangka penyatuan kalender umat Islam.
Ketua PCM Weru Bapak H. Sumardi, S.Pd.I mengatakan bahwa adanya sosialisasi KHGT sangat dibutuhkan oleh masyarakat karena sulitnya memahami kalender baru Muhammadiyah yang semuanya menggunakan angka arab.
Sosialisasi KHGT pada kesempatan ini dimoderatori Ketua MTT PCM Weru Ustaz Arif Fahruddin, S.Pd.I. Beliau berharap setelah sosialisasi ini bisa menjawab kebingungan warga Muhammadiyah Weru dalam memahami kalender baru ini.
Menurut Ustaz Arif, KHGT bukan produk yang dipaksakan, bahkan bukan hasil perencanaan setahun-dua tahun, melainkan sudah melalui pengkajian di tingkat dunia Islam, di antaranya Konferensi Turki tahun 2016.
Sosialisasi dengan narasumber Ustaz Dr. H. Oman Fathurohman SW., M.Ag dengan prinsip Satu Hari Satu Tanggal di Seluruh Dunia. Di Indonesia sering terjadi perbedaan tanggal hijriah yang bersifat komunal berlaku untuk komunitas tertentu.
Kalender minimal dibuat untuk satu tahun, dan ini bisa dibuat dengan hisab. Definisi kalender adalah daftar posisi hari-hari dalam aliran waktu tanpa henti paling singkat satu tahun. Terdiri dari hari, bulan, dan tahun sebagai unitnya.
Sosialisasi KHGT oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah |
Ragam kalender yang ada saat ini ada dua yakni syamsiyah/solar (siklus matahari) dan kamariah/lunar (siklus bulan). Kalender Masehi yang telah mapan konsisten sampai kini berdasar pada siklus matahari, sementara kalender islam yang berdasar siklus bulan belum ada yang disepakati.
Kalau menilik sejarahnya, sebelum mapan, dulu tahun Masehi juga mengalami kekacauan perhitungan. Adapun acuan yang dipakai adalah Kalender Yunani Kuno, Kalender Yahudi, Kalender Romawi Kuno, Kalender Julian/Tahun Tropis, dan Kalender Gregorian/Reformasi.
Pada masa pemerintahan Julius Caesar, satu tahun ditetapkan berjumlah 365 hari, jadi 0,25 hari yang tersisa selama empat tahun ditambahkan ke bulan Februari, yang hanya terdiri dari 28 hari. Akibatnya, bulan Februari memiliki 29 hari pada kalender Masehi setiap empat tahun sekali, atau disebut tahun kabisat.
Pada tahun 1570-an, kalender Julian menyimpang 10 hari dari tanggal matahari karena sistem tersebut tidak sesuai dengan musim setahun. Karena itu, ada kekhawatiran bahwa hari Paskah akan ditunda dari tanggal yang seharusnya.
Kemudian Paus Gregorius XIII mengembangkan sistem penanggalan yang baru. Kalender ini dibuat selama lima tahun oleh Paus Gregorius XIII, ahli fisika Aloysius Lilius, dan ahli astronomi Christopher Clavius.
Kalender yang disebut Gregorian ini dilakukan penghapusan penambahan hari akan setiap empat tahun sekali. Paus Gregorius XIII juga memindahkan tahun baru yang semula 25 Maret menjadi 1 Januari.
Kemudian untuk sistem kabisat berlaku empat tahun sekali kecuali tahun yang tidak habis dibagi 400. Jadi tahun kabisat jatuh pada tahun 2000, bukan 1900, 1800, atau 1700. Inilah kalender yang dipakai dunia saat ini, kalender Masehi.
Ustaz Oman Fathurohman lantas menjelaskan bahwa umat Islam harus punya kalender dengan dasar siklus bulan atau kamariah. Perintah ini tersirat dalam Al-Qur’an, di antaranya adalah Surat Al Baqarah ayat 189 dan Yunus ayat 5.
Kalender kamariah itu ada 2 macam yakni hijriah dan non-hijriah. Kalender hijriah bilangan tahunnya diawali dari hijrahnya Rasulullah ﷺ. Kalender non-hijriah contohnya adalah kalender Jawa yang disesuaikan oleh Sultan Agung.
Satu tahun dalam kalender Jawa memiliki umur 354 3/8 hari. Untuk itu terdapat siklus delapan tahun yang disebut sebagai windu. Dalam satu windu terdapat delapan tahun yang masing-masing memiliki nama tersendiri; Alip, Ehe, Jimawal, Je, Dal, Be, Wawu, dan Jimakir.
Kalender Jawa memiliki dua belas bulan dengan nama serapan dari bahasa Arab yang disesuaikan dengan lidah Jawa, yakni Sura, Sapar, Mulud, Bakdamulud, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rejeb, Ruwah, Pasa, Sawal, Dulkangidah, dan Besar. Umur tiap bulan berselang-seling antara 30 dan 29 hari.
KHGT adalah kalender kamariah yang hijriah. Hisab kalender hijriah dibagi dua: hakiki dan 'urfi. Hakiki mengacu pada peredaran bulan yang sebenarnya sebagaimana adanya di langit. 'Urfi mengacu pada peredaran bulan rata-rata.
Jangkauan berlakunya kalender hijriah dibagi dua yaitu lokal dan global. Lokal hanya berlaku secara lokal, contohnya Wujudul Hilal Muhammadiyah, Takwim Standar Indonesia, dan Ummul Qura. Global artinya kalender berlaku untuk seluruh dunia.
KHGT adalah kalender yang menjadikan seluruh kawasan dunia sebagai satu kesatuan matlak tempat berlakunya kalender dengan prinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Jadi, tidak ada perbedaan matlak dan seluruh muka bumi merupakan satu zona di mana awal bulan baru dimulai pada hari yang sama.
Waktu yang membatasi sehingga penjelasan Ustaz Oman Fathurohman harus berakhir bersamaan azan Zuhur. Beliau menyadari bahwa apa yang diterangkan tentu saja belum bisa diterima secara utuh karena merupakan ilmu baru yang asing di telinga. Harapannya masih ada kesempatan berjumpa di lain waktu untuk menjelaskan lebih jauh lagi.
Get notifications from this blog
Silakan berkomentar dengan sopan sebagai ajang silaturahmi sesama kita.